Anugerah Pajak Daerah Karawang 2022: Bapenda Berikan 12 Penghargaan, Ini Kategori Pemenangnya...

Anugerah Pajak Daerah Karawang 2022: Bapenda Berikan 12 Penghargaan, Ini Kategori Pemenangnya...

KARAWANG -Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-389, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menyelenggarakan anugerah pajak daerah guna memberikan penghargaan bagi insan pajak (wajib pajak hingga petugas penagih pajak) yang telah berperan penting bagi pengingkatan realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 ini. Sedikitnya ada 12 kategori panghargaan yang diberikan pada anugerah pajak daerah Kabupaten Karawang 2022 yang pemenangnya telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 002/Kep.442-Huk/2022 tersebut. Adapun 12 kategori penghargaan yang disiapkan yakni: 1. Pemenang Kategori Lomba Desain Logo Bapenda sebanyak 1 Orang; 2. Kategori Wajib Pajak Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 6 wajib pajak; 3. Kategori Camat Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 Orang Camat; 4. Kategori Desa/Kelurahan Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 Desa; 5. Kategori Petugas Pemungut Pajak Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyka 3 Orang; 6. Kategori Agen Lakupandai Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 Orang; 7. Kategori Wajib Pajak Teladan PBB Buku 4,5 sebanyak 3 wajib pajak; 8. Kategori PPAT Teladan Pajak BPHTB sebanyak 3 PPAT; 9. Kategori Wajib Pajak Restoran Teladan sebanyak 3 wajib pajak; 10. Kategori Wajib Pajak Hotel Teladan sebanyak 3 wajib pajak; 11. Kategori Wajib Pajak Hiburan Teladan sebanyak 3 wajib pajak; 12. Penyerahan Plakat Hari Jadi Karawang Ke-389 kepada Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang. Penyerahan Anugerah Pajak Daerah diserahkan langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana secara simbolis pada Apel Besar Hari Jadi Karawang pada Rabu (14/9) di Lapang Karangpawitan. Dalam sambutannya Cellica menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Karawang dan wajib pajak daerah yang telah patuh dan taat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah. Bupati juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu bagian terbesar dalam pembiayaan pembangunan di suatu daerah untuk kesejahteraan rakyat. Di tempat terpisah, Wakil Bupati Karawang beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan seluruh penerima Anugerah Pajak Daerah bertempat di Gedung Bapenda, melakukan penyerahan hadiah kepada para penerima anugrah. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.143.597.671.000,- (satu triliun seratus empat puluh tiga milyar lima ratus Sembilan puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), dan sampai saat ini telah tercapai Rp. 881.680.978.774,- (delapan ratus delapan puluh satu milyar enam ratus delapan puluh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah) atau telah tercapai 77,10% dari target yang ditetapkan. “Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, terutama Bapak/Ibu yang hari ini ditetapkan oleh Ibu Bupati sebagai penerima Anugerah Pajak Daerah, diantaranya para Camat, Para Kepala Desa, Petugas Pemungut Pajak, Bapak/Ibu PPAT dan Notaris, serta tentunya para wajib pajak yang telah melaksanakan tanggung jawab dengan membayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan," ungkap Aep ketika memberikan sambutan. Aep juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat pembuat akan tanah, baik yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) maupun Ikatan Notaris Indonesia (INI). Aep jga berharap optimalisasi realiasi Pajak Daerah sektor BPHTB dapat meningkat dan bahkan bisa mencapai 100%, walaupun hingga saat ini baru mencapai 55%. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang telah berpartisipasi dalam upaya mengoptimalkan realisasi Pajak Daerah dari sektor BPHTB meskipun saat ini baru mencapai 55,24% dari target yang ditetapkan, semoga nantinya sampai akhir tahun bias tercapai 100%," tukasnya. Pada kesempatan yang sama, Bapenda Karawang turut melakukan kerja sama dengan Bank BJB menyediakan layanan QRIS, yang mana warga karawang bisa membayar PBB dimana pun, kapanpun, dan dapat menggunakan bank apapun bahkan dapat menggunakan dompet digital seperti ovo dan sejenisnya. Warga karawang cukup mengisikan nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB ke cekpbb.karawangkab.go.id dan barcode QRIS pun akan muncul. Setelah itu kita cukup men-scan barcode tersebut melalui bank atau dompet digital pilihan kita untuk melakukan pembayaran. Bayar PBB di Karawang ada dalam genggaman, tinggal klik, scan, dan PBB lunas. (mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: